Sabtu, 6 September 2025 07:20 WIB - Dilihat: 300
Palangka Raya – Seputarkalimantan.id
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa swasembada pangan adalah kunci kemerdekaan. Menurutnya, tidak ada bangsa yang benar-benar merdeka bila tidak mampu memproduksi pangannya sendiri.
Dukungan terhadap program strategis ini juga bergema di Kalimantan Tengah. Gubernur H. Agustiar Sabran berulang kali menekankan pentingnya memperkuat ketahanan pangan di Bumi Tambun Bungai. Optimisme itu tercermin dari data produksi: pada 2023 Kalteng mencatat 330 ribu ton padi, meningkat menjadi 366 ribu ton pada 2024, dan ditargetkan melonjak hingga 475 ribu ton pada 2025, atau tumbuh sekitar 30 persen.
Namun, di balik capaian angka tersebut, publik masih bertanya-tanya: sejauh mana langkah nyata pemerintah daerah, khususnya Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng, dalam mengawal program swasembada pangan? Apakah anggaran ratusan miliar yang dikelola sudah benar-benar diarahkan untuk mendukung petani, mulai dari alsintan, irigasi, hingga tata kelola distribusi?
Ketika dikonfirmasi Seputarkalimantan.id Sabtu (6/9), Kepala Dinas TPHP Kalteng, Rendy Lesmana, menyatakan bahwa dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh. Ia menegaskan, kewenangan terkait swasembada pangan berada pada Wakil Gubernur selaku Ketua Tim.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi dari Wakil Gubernur Kalimantan Tengah belum diperoleh.
Sementara itu, masyarakat menanti bukti nyata bahwa optimisme swasembada pangan tidak berhenti pada angka target semata, tetapi benar-benar terwujud di sawah-sawah dan dirasakan langsung oleh petani Kalteng.
(A1)