16 Anak Binaan LPKA Palangka Raya Terima Remisi Hari Anak Nasional 2025

Rabu, 23 Juli 2025 12:32 WIB - Dilihat: 44

IMG_20250723_104745

PALANGKA RAYA – Seputarkalimantan.id

Sebanyak 16 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya menerima pengurangan masa pidana (remisi) dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu, 23 Juli 2025, di lingkungan LPKA.

Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Suwarto, menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada anak-anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

“Kami berkomitmen menjalankan pembinaan berbasis pendidikan dan karakter. Anak-anak ini tetap memiliki hak seperti anak lainnya di luar lembaga,” ujarnya.

Dari total 16 anak binaan yang memperoleh remisi, sebanyak 13 anak mendapat pengurangan masa pidana sebagian (1 bulan), dan 3 orang langsung bebas karena mendapat remisi penuh.

Kegiatan penyerahan remisi turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, mitra LPKA, serta Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, yang membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

(A1)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

error: Content is protected !!