Selasa, 1 Juli 2025 08:30 WIB - Dilihat: 59
Palangka Raya – Seputarkalimantan.id
Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang terbuka dan dipercaya publik. Namun sayangnya, semangat keterbukaan informasi itu belum sepenuhnya diikuti oleh seluruh badan publik di lingkup pemko.
Hal ini mengemuka dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Selasa (1/7/2026), di Aula Peteng Karuhei II.
Kepala Diskominfo, Saipullah, secara terbuka mengakui bahwa masih ada sejumlah badan publik yang belum menjalankan kewajibannya untuk mengunggah dokumen informasi ke laman resmi PPID. Padahal, kewajiban itu jelas diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Monev ini kami lakukan untuk mengevaluasi kepatuhan dan kualitas pelayanan informasi publik. Tujuannya sederhana namun krusial: menyadarkan bahwa keterbukaan bukan pilihan, tapi kewajiban,” tegas Saipullah.
Transparansi Bukan Sekadar Formalitas
Diskominfo menilai bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Lebih dari itu, transparansi adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap negara. Lewat akses yang terbuka terhadap informasi, masyarakat bisa ikut mengawasi jalannya pemerintahan, bahkan mencegah potensi penyimpangan.
Sayangnya, kenyataan di lapangan menunjukkan masih ada lembaga-lembaga pemerintahan yang alpa memperbarui dokumen publik, tak menyediakan kanal informasi yang mudah diakses, bahkan tak memiliki PPID Pelaksana yang aktif.
Padahal, Diskominfo sudah menggelar berbagai upaya penguatan, seperti Desk Informasi, sosialisasi melalui PPID Goes To Campus, dan kampanye publik lewat banner, spanduk, hingga media sosial.
Harapan Menuju Pemerintahan yang Bersih
Dalam monev tahun ini, Saipullah menekankan pentingnya sinergi. Ia tak hanya menyoroti kelemahan, tapi juga mendorong tumbuhnya komitmen kolektif dari seluruh instansi pemerintahan di kota ini.
“Kami berharap ke depan, pelayanan informasi publik bisa benar-benar mudah diakses, cepat, dan transparan. Kalau masyarakat percaya, artinya kita berhasil meletakkan batu pertama bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan bisa diandalkan,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi cermin sekaligus peringatan: bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar slogan. Ia adalah roh dari demokrasi lokal yang sehat yang mesti terus dijaga bersama.
(A1)
Sumber : MCP