Kamis, 26 Juni 2025 08:23 WIB - Dilihat: 185
Palangka Raya – Seputarkalimantan.id
Di tengah derasnya arus kebutuhan layanan medis, Pemerintah Kota Palangka Raya tak ingin ada satu pun warganya yang merasa sendirian menghadapi masalah kesehatan. Komitmen itu digaungkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, sebagai janji moral sekaligus tanggung jawab konstitusional.
“Tidak boleh ada pasien yang ditolak. Titik,” tegas Andjar dalam pernyataannya, Rabu (25/6/2025).
Pernyataan itu bukan sekadar retorika. Ia lahir dari semangat untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas layanan kesehatan mulai dari Pustu, Puskesmas, hingga RSUD Kota Palangka Raya menjadi rumah harapan, bukan tempat yang menutup pintu bagi warganya yang sedang membutuhkan uluran tangan.
Andjar tak menampik bahwa masih ada kesan penolakan di lapangan. Namun, ia meluruskan: sering kali hal itu terjadi bukan karena unsur kesengajaan, melainkan karena miskomunikasi atau kurangnya informasi dari pasien dan keluarga. Bahkan, ia mengingatkan keras bahwa setiap fasilitas kesehatan tahu betul risiko hukum jika melakukan penolakan pasien.
“Kalau ada yang sengaja menolak, konsekuensinya bisa sangat serius dari sanksi hingga pencabutan izin,” tegasnya.
Jamkesda: Bukti Nyata Negara Hadir
Tak hanya bicara penindakan, Pemko Palangka Raya juga terus bergerak di jalur proaktif. Salah satunya melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dirancang untuk menjangkau warga yang belum terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini dibiayai langsung oleh pemerintah kota agar tidak ada lagi hambatan ekonomi dalam mengakses layanan kesehatan.
“Lewat Jamkesda, warga yang belum punya JKN bisa langsung didaftarkan dan dibiayai oleh Pemko sesuai kelas rawat yang ditentukan,” jelas Andjar.
Upaya ini pun berbuah manis. Palangka Raya sukses meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC), sebagai simbol keberhasilan menjamin layanan kesehatan bagi hampir seluruh penduduk kota.
Kesehatan Adalah Hak, Bukan Kemewahan
Menurut Andjar, penghargaan bukanlah akhir, melainkan awal dari tekad yang lebih besar: meningkatkan standar pelayanan di semua lini, memastikan tak ada lagi warga yang tertinggal hanya karena faktor geografis, ekonomi, atau administrasi.
“Kami ingin setiap warga merasa aman, merasa dihargai. Karena kesehatan bukanlah kemewahan, tapi hak dasar yang wajib dipenuhi negara,” pungkasnya.
(A1/Mc)