Kasus Korupsi Alkes RSUD Buntok Inkrah, Pengamat : “Eddy Raya Harus Diperiksa, Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!”

Selasa, 27 Mei 2025 12:07 WIB - Dilihat: 347

IMG_20250527_140015

Buntok, Seputarkalimantan.id – Kasus korupsi proyek Sistem Informasi Ruang Operasi (SIRO) di RSUD Jaraga Sasameh (RSJS) Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah Tahun 2018 yang lalu telah berkekuatan hukum tetap,setelah dr. Leonardus Panangian Lubis dijatuhi vonis pidana. Namun, publik masih menyoroti peran Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, yang dinilai memiliki keterlibatan penting dalam kasus ini namun belum tersentuh hukum.

Kepada Seputarkalimantan.id, pengamat hukum dan sosial kemasyarakatan Eman Supriyadi menyampaikan bahwa proses hukum kasus ini belum sepenuhnya tuntas.

“Proses hukum kasus ini harus jelas dan transparan, termasuk mendalami dugaan keterlibatan Eddy Raya Samsuri yang menjadi Bupati saat itu. Mana berani Pokja ULP mengambil keputusan tanpa perintah atasan?” tegas Eman kepada redaksi, Selasa siang (27/5/2025).

Menurut Eman, kesaksian Eddy Raya dalam persidangan justru memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan. Pasalnya, Eddy Raya mengaku tidak mengetahui siapa pemenang lelang, namun dalam waktu bersamaan juga menyebut aktif memantau proyek dan memperkenalkan calon penyedia kepada Direktur RSUD sebelum tender berlangsung.

“Kalau memang tidak tahu siapa pemenangnya, kenapa bisa begitu aktif memantau bahkan memperkenalkan penyedia sebelum tender dimulai? Itu bentuk intervensi. Harusnya jadi pintu masuk penyelidikan,” ujar Eman.

Dugaan rekayasa tender pun semakin kuat setelah hasil penelusuran investigatif menyebutkan bahwa PT Prabu Mandiri Jaya, pemenang tender, diduga tidak memenuhi syarat administratif seperti tenaga ahli bersertifikat HVAC dan surat komitmen kerja. Namun Pokja ULP tetap meloloskan perusahaan tersebut.

“Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi potensi pengaturan tender, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang. Jangan hanya berhenti di Leonardus,” tambah Eman.

Sebagai langkah konkret, Eman menyampaikan kepada Seputarkalimantan.id bahwa ia sedang menyiapkan laporan resmi ke Kejaksaan Agung, Kejati Kalimantan Tengah, dan bahkan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kalau perlu kami akan aksi damai. Jangan biarkan publik kehilangan kepercayaan pada hukum. Sudah terlalu banyak kasus yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tandasnya.

Dengan Eddy Raya kembali menjabat sebagai Bupati Barito Selatan untuk periode kedua, Eman menekankan pentingnya keseriusan aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi di daerah.

(A1)

 

Catatan Redaksi:

Seputarkalimantan.id telah berupaya menghubungi Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, melalui beberapa jalur resmi untuk meminta klarifikasi terkait pemberitaan ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons resmi yang kami terima. Kami tetap membuka ruang untuk konfirmasi dan akan memperbarui informasi jika mendapat tanggapan dari yang bersangkutan.

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini