Senin, 26 Mei 2025 11:00 WIB - Dilihat: 508
Palangka Raya – Seputarkalimantan.id
Dewan Pimpinan Wilayah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kalimantan Tengah secara resmi menyampaikan pernyataan sikap terkait pelaksanaan lomba karnaval dalam rangka Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2025. Dalam pernyataan tersebut, TBBR menyoroti pentingnya pelestarian budaya Dayak sebagai inti dari perayaan budaya daerah yang digelar setiap tahun untuk memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Kalimantan Tengah.
Agusta Rachman, ST., selaku Ketua DPW TBBR Kalteng menyampaikan bahwa sesuai dengan empat pilar utama TBBR, kegiatan seperti FBIM seharusnya menjadi sarana untuk memperkuat, melestarikan, dan mempromosikan adat istiadat serta kebudayaan Dayak di Kalimantan Tengah.
“Festival Budaya Isen Mulang harus menjadi ujung tombak dalam memperkenalkan kekayaan budaya Dayak. Kami menghargai keberagaman, tetapi perlu ada ketegasan arah agar budaya luar yang hadir diberi ruang khusus sebagai ekshibisi, bukan sebagai bagian dari perlombaan utama,” tegas Agusta, dalam pernyataan sikap nya
TBBR menilai bahwa pelaksanaan karnaval budaya dalam FBIM tahun ini cenderung mencampuradukkan berbagai unsur budaya luar tanpa adanya penegasan batas antara budaya lokal dan partisipasi budaya tamu. Mereka menilai hal ini berpotensi mengaburkan identitas asli dari budaya Dayak yang seharusnya menjadi fokus utama dalam festival tersebut.
“Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah dalam perlombaan, melainkan tentang bagaimana menjaga nilai-nilai luhur budaya Dayak agar tidak tenggelam di tengah arus keberagaman yang tidak terarah,” lanjutnya.
Lebih lanjut, TBBR mengajak seluruh organisasi dan elemen masyarakat adat Dayak untuk bersama-sama mengadakan audiensi atau rapat terbuka dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah guna membahas konsep penyelenggaraan FBIM di masa mendatang.
“Kami berharap ke depan panitia lebih selektif dan berhati-hati dalam merancang konsep kegiatan. Festival ini bukan hanya seremonial, tetapi ruang ekspresi budaya Dayak yang penuh makna dan harus dijaga bersama,” tegas TBBR dalam pernyataannya.
Sebagai penutup, TBBR menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai filosofi Huma Betang dan pepatah Dayak “Dimana Bumi Dipijak, Di Situ Langit Dijunjung.” Mereka berharap tidak ada pihak yang mencoba mengaburkan atau merusak tatanan adat dan budaya Dayak yang telah diwariskan secara turun-temurun.
(A1)