Aktivis Gakorpan Soroti Penyalahgunaan Mobil Dinas oleh Ketua PWI Bartim: “APH Harus Usut, Jangan Jadi Aji Mumpung!”

Jumat, 23 Mei 2025 03:38 WIB - Dilihat: 860

IMG_20250523_163241

Palangka Raya – Seputarkalimantan.id

Penyalahgunaan fasilitas negara kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kasus dugaan penggantian pelat nomor dinas menjadi pelat palsu oleh Oknum Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Barito Timur, Prasojo Eko Aprianto, menuai kritik tajam dari aktivis anti korupsi di Kalimantan Tengah.

Eman Supriyadi, Sekretaris Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Kalimantan Tengah, menilai kasus ini sebagai bentuk pelanggaran serius dalam pengelolaan aset negara. Ia menyayangkan adanya praktik yang tidak mencerminkan etika dan integritas, terlebih dilakukan oleh pimpinan organisasi wartawan.

“Penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi memang salah. Lebih salah lagi jika sampai mengganti pelat merah dengan pelat hitam atau lainnya,” ujar Eman kepada Seputarkalimantan.id, Jumat (23/5/2025).

Eman menilai tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Ia mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus tersebut, guna memberi efek jera dan mencegah praktik serupa terulang.

“Seharusnya APH mengusut ini agar menjadi pembelajaran dan efek jera. Jangan sampai fasilitas negara disalahgunakan seenaknya,” tegasnya.

Namun Eman juga melihat persoalan ini sebagai momentum introspeksi kelembagaan. Menurutnya, jika mobil tersebut memang dipinjamkan untuk menunjang aktivitas PWI Bartim, maka perlu ada kejelasan pengelolaan dan penegasan batas pemakaian.

“Mobil itu seharusnya stand by di kantor PWI Bartim, tidak dibawa pulang. Kalau tidak diatur jelas, ini bisa memicu ketegangan hubungan antara Pemda dan PWI,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa organisasi profesi, termasuk wartawan, harus memberi contoh dalam penggunaan fasilitas publik. “Jangan sampai dijadikan ‘Aji Mumpung’ hanya karena memegang jabatan. Etika dan tanggung jawab harus diutamakan,” tutupnya.

Sebagai informasi, mobil dinas Toyota Innova milik Pemkab Barito Timur dengan pelat KH 1050 KU diketahui digunakan oleh Oknum Ketua PWI Bartim dengan pelat putih BK 8334 FT yang diduga palsu. Kendaraan tersebut kini telah ditarik dan dikembalikan ke Pemkab dalam kondisi rusak.

Publik kini menanti langkah tegas dari penegak hukum untuk mengusut kasus ini, sekaligus menjadi cermin bagi pejabat publik dan organisasi profesi agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan fasilitas negara.

(A1)

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

error: Content is protected !!