Jumat, 2 Mei 2025 12:59 WIB - Dilihat: 280
PALANGKA RAYA – Seputarkalimantan.id
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, memerintahkan penyelidikan terhadap aksi viral dugaan penyegelan PT Bumi Asri Pasaman (BAP) oleh organisasi masyarakat DPD Grib Jaya Kalteng di Kabupaten Barito Selatan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (2/5/2025), Irjen Iwan menyatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk segera mengambil langkah hukum.
“Saya sudah perintahkan penerbitan laporan model A untuk menindaklanjuti kasus ini secara khusus,” tegasnya.
Kapolda menegaskan, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas namun tetap menjunjung prinsip keadilan. Ia juga menekankan bahwa proses hukum adalah jalan utama untuk menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.
“Kalau dalam proses hukum ada keputusan yang belum dijalankan, masih ada tahapan hukum selanjutnya yang dapat ditempuh,” ujarnya.
Menurut Iwan, penyelidikan dilakukan karena ada kemungkinan pihak perusahaan merasa tertekan dan ketakutan akibat aksi tersebut. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Saya sudah perintahkan agar kasus ini diproses secara hukum. Jika dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana, maka akan dilanjutkan ke tahap penyidikan, termasuk pengumpulan barang bukti dan penetapan tersangka,” katanya menegaskan.
Kapolda juga menyampaikan empatinya terhadap masyarakat yang merasa tidak mendapatkan keadilan. Namun, ia mengingatkan bahwa semua pihak wajib menempuh jalur hukum.
“Saya memahami ada yang mungkin merasa tidak diperlakukan adil. Tapi negara kita adalah negara hukum. Semua persoalan harus diselesaikan lewat proses hukum yang tegas dan seadil-adilnya,” pungkasnya.
(A1)
Sumber : Hms Polda