Digerebek di Balik Jeruji: Napi di Palangka Raya Ketahuan Simpan 24 Paket Sabu

Kamis, 1 Mei 2025 12:12 WIB - Dilihat: 740

IMG-20250501-WA0026

Palangka Raya – Seputarkalimantan.id

Siang itu, Rabu (30/4/2025), suasana di Rutan Kelas IIA Palangka Raya mendadak tegang. Razia rutin yang biasanya berjalan biasa saja, berubah menjadi pengungkapan mencengangkan. Seorang narapidana, pria berinisial F (39), tertangkap basah menyimpan puluhan paket diduga narkotika jenis sabu di dalam selnya sendiri.

Petugas rutan yang menyisir kamar para penghuni blok tahanan, sekitar pukul 12.00 WIB, dikejutkan oleh temuan mencurigakan di dalam kantong celana sebelah kiri tersangka. Ketika diperiksa lebih lanjut, kantong itu ternyata menyimpan 24 paket kecil yang diduga kuat berisi sabu, dengan berat total mencapai 15,31 gram.

Laporan pun segera diteruskan ke Polresta Palangka Raya. Tak butuh waktu lama, tim dari Satuan Reserse Narkoba meluncur ke lokasi untuk mengamankan tersangka bersama barang bukti. Di balik jeruji yang seharusnya membatasi peredaran narkotika, justru ditemukan praktik penyimpanan barang haram.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Agung Wijaya Kusuma, mewakili Kapolresta Kombes Pol. Dedy Supriadi, membenarkan pengungkapan tersebut.

“Razia ini menjadi bukti bahwa pengawasan di dalam rutan tetap berjalan. Kami langsung bergerak begitu menerima laporan,” ujarnya.

Rekonstruksi kejadian dilakukan di lokasi untuk menggambarkan kronologi lengkap pengungkapan kasus ini. Usai pemeriksaan awal, napi F diserahkan ke Satresnarkoba guna proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan serius: bahkan di balik dinding pengamanan tinggi, peredaran narkotika masih mengintai dan bisa terjadi kapan saja.

(A1)

Sumber : Hms Polresta Pray

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

error: Content is protected !!